Logo WhatsApp

 

 

diposkan pada : 01-06-2016 13:57:42

Sertifikasi halal adalah sertifikat yang memberikan bukti bahwa produk yang anda tawarkan bebas dari najis serta bebas dari kontaminasi najis. Sertifikasi halal diperlukan agar konsumen mendapatkan ketenangan dalam mengonsumsi suatu jenis produk atau makanan. Oleh karena itu, alangkah baiknya agar pengusaha menyadari arti pentingnya sertifikasi halal ini bagi produk yang mereka jual

Adapun beberapa manfaat sertifikasi halal bagi produsen antara lain:

(1) Memilki USP (Unic Selling Point).

(2) Meningkatkan kepercayaan konsumen atas produk yang dikeluarkannya.

(3) Kesempatan untuk meraih pasar pangan halal global yang diperkirakan sebanyak 1,4 milyar Muslim dan jutaan non Muslim lainnya.

(4) Sertifikasi halal adalah jaminan yang dapat dipercaya untuk mendukung klaim pangan halal.

(5) 100 % keuntungan dari market share yang lebih besar tanpa kerugian dari pasar/klien non Muslim.

(6) Meningkatkan marketability produk di pasar/negara Muslim.

(7) Investasi berbiaya murah dibandingkan dengan pertumbuhan revenue yang dapat dicapai.

(8) Peningkatan citra produk.

 

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap hal tersebut maka LPPOM-MUI selaku lembaga pemberi sertifikat halal di Indonesia menganut dan menerapkan prinsip zero tolerance atau halal harus 100%. Jika tidak memenuhi prinsip tersebut maka berarti tidak halal dan wajib dihindari.

 

Hubungi Konsultan halal PT Bintang Solusi Utam untuk mendapatkan keterangan dan pendampingan sertifikasi halal.

Artikel lainnya »